
Restitusi dan Kompensasi dalam Kasus Tindak Pidana yang Pelakunya Tidak dapat Dipidana
Restitusi dan Kompensasi dalam Kasus Tindak Pidana yang Pelakunya Tidak dapat Dipidana
Oleh : Dr. Bony Saniel, S.H., M.H.

Sumber : https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/restitusi-dan-kompensasi-dalam-kasus-tindak-pidana-yang-pelakunya-tidak-dapat-dipidana/detail
















