VISI :
TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI/PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL/PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KUPANG KELAS IA YANG AGUNG
MISI :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA.
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA.
- Meningkatkan Kredibilitas Dan Transparansi Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA.