|
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Kupang ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kupang;
Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Hakim Ad-Hoc, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Negeri Kupang Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.
Laporkan ke :
Telepon : (+62380) 8431840, 8431841
Fax : (+62380) 829279
WhatsApp : +6281 1383 9926
e-Mail : pengadilannegerikupang@yahoo.com dan itpnkpg@gmail.com

MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN NEGERI KUPANG |