
AUDIT EKTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH DIRJRN BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI

Telah dilakukan Audit Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Tim Audit Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri / Tipikor / PHI Kupang Kelas IA dari tanggal 23 s/d 24 Maret 2017.
Tim Audit yang diketuai oleh Ibu PARTINI, SH (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung RI), dengan anggota Tim diantaranya Ibu ZAHLISA VITALISA, SH (Kasubdit Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI), Bapak NOPINUS ANDEREAS PURBA, SE (Kasubag Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Mahkamah Agung RI) dan Ibu RENI KARTINI, SH (Staf Statistik Mahkamah Agung RI).
Pada sambutannya Ketua Tim Audit menyampaikan bahwa tujuan dari Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Badan Peradilan Indonesia Yang Unggul/Prima (Indonesia Court Performance Excellent –ICPE) oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya Pengadilan Negeri / Tipikor / PHI Kupang Kelas IA untuk memperoleh pengakuan dari lembaga penilai indepanden melalui audit penjaminan mutu sesuai standar internasional.
Gambar Pemeriksaan Dokumen Akreditasi

Gambar Pemeriksaan Ruang Arsip

Gambar Audit kepaniteraan Perdata

Gambar Audit Kepaniteraan Pidana



















