
Rapat Evaluasi Kinerja PPNPN Triwulan II Tahun 2024

Kupang, 15 Juli 2024 - Bertempat di Aula Sasando (Ruang Rapat Lantai 2), Hakim pada Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Ibu Florence Katerina, S.H., M.H., memimpin Rapat Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Adapun peserta rapat adalah Wakil Ketua Tim, Sekretaris Tim dan Anggota Tim.
Penilaian dilakukan oleh tim terhadap PPNPN berdasarkan 5 (lima) kriteria, yaitu: Integritas, Kedisiplinan, Kerjasama, Komunikasi dan Pelayanan. Kemudian PPNPN yang mendapatkan nilai tertinggi akan dinobatkan sebagai PPNPN terbaik pada Rapat Bulanan.



















