
Rapat Bulanan dan Evaluasi Kinerja Bulan Mei 2024

Kupang, 26 Juni 2024 - Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak Supriyatna Rahmat, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Bapak A. A. Gd. Agung Parnata, S.H., C.N. memimpin Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.
Dalam rapat ini, Pimpinan mengingatkan kembali tentang Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dan agar mempedomani Perma 7, 8 dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA ini, Bapak Ketua mengingatkan agar tunggakan MIS segera diselesaikan, agar dapat meningkatkan nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Kupang. Selanjutnya, evaluasi kinerja bulan Mei 2024 disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua. Selain itu, dilakukan punishment dengan penyebutan nama Hakim dan Pegawai yang terlambat masuk kantor lebih dari 3 kali selama bulan Mei 2024. Setelah itu, Bapak Ketua mempersilahkan Panitera dan Sekretaris untuk menyampaikan hal-hal perlu disampaikan dalam rapat, seperti kendala teknis kepaniteraan dan juga laporan realisasi anggaran.
Juga diumumkan reward berupa piagam penghargaan dan sembako untuk menjadi motivasi kerja diberikan kepada Panitera Pengganti Terbaik dengan notifikasi MIS yang paling sedikit yaitu Ibu Dian R. Ismail, S.H., Jurusita/Jurusita Pengganti Terbaik dengan notifikasi MIS yang paling sedikit, yaitu Bapak Jusuf Noldin Henuk, Staf/Pelaksana terbaik, yaitu Bapak Gurfan Lesmana, S.E.Sy., sedangkan Petugas PTSP terbaik sekaligus PPNPN terbaik yaitu Ibu Yeni Alfiyana Yasin. Sebelum rapat ditutup, Bapak I Komang Ari Wiweka Ananta Wijaya, S.H., membawakan doa.



















