
Pelaksanaan Sita Eksekusi di Kelurahan Fatukoa
Kupang, 16 Oktober 2024 - Pelaksanaan Sita Eksekusi Risalah Lelang dalam permohonan Nomor 5/Pdt.Eks.RL/2024/PN Kpg terhadap objek sengketa di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Bapak I Dewa Made Agung Hartawan, S.H., dan didampingi oleh Tim Jurusita. Adapun pelaksanaan Eksekusi ini dihadiri oleh Lurah Fatukoa, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kapolsek Maulafa, Petugas BPN Kota Kupang, Kuasa Pemohon dan Termohon.



















