
Pelaksanaan Konstatering di Kelurahan Lasiana
Kupang, 20 September 2024 - Pelaksanaan Konstatering terhadap obyek sengketa dalam Perkara Perdata Nomor 263/Pdt.G/2021/PN Kpg di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Bapak I Dewa Made Agung Hartawan, S.H., dan didampingi oleh Tim Jurusita. Adapun pelaksanaan Konstatering ini dihadiri oleh Plt. Lurah Lasiana, Kabag Ops, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Petugas BPN, Kuasa Pemohon dan Termohon/Kuasanya.



















