
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 29 Mei 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim Ad Hoc Tipikor, Ibu Lizbet Adelina, S.H. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Roma 12:11. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dan Puji-pujian dipimpin oleh PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si. Sebelum Renungan Firman, kesaksian disampaikan oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Noh Fina. Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat dan Doa Berkat dibawakan oleh Hakim Ad Hoc Tipikor, Ibu Lizbet Adelina, S.H. Setelah ibadah selesai, Hakim, Ibu Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H., selaku Koordinator Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lizbet Adelina, S.H., dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini. Kemudian dipersilahkan kepada Bapak Noh Fina dan Ibu Lidia Marlies Florence Mboeik, S.H., yang mendapat promosi ke tempat tugas yang baru untuk berdiri di depan untuk disalami sebagai tanda perpisahan dengan Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang. Sebelum melanjutkan aktivitas kerja masing-masing, diadakan foto bersama.




















