
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 24 Juli 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim Ad-Hoc, Ibu Lisbet Adelina, S.H., Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Matius 6: 33. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dibawakan oleh Panitera Pengganti, Ibu Meis Marhareth Loupatty, S.H., dan Puji-pujian dipimpin oleh PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si., Kemudian Hakim Ad-Hoc, Bapak Yulius Eka Setiawan, S.H., M.H. memberikan kesaksian, setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat, Doa Berkat dan Penutup dibawakan oleh Hakim Ad-Hoc, Ibu Lisbet Adelina, S.H.
Terima kasih kepada Hakim Ad-Hoc, Ibu Lisbet Adelina, S.H., dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini. - Trust and Obey -



















