
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 17 Juli 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim Ad-Hoc, Ibu Happy Julita Ratna Indah, S.E., M.M., Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Efesus 1:3-14. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dibawakan oleh Panitera Muda Tipikor, Bapak Abraham Punuf, S.H. dan Puji-pujian dipimpin oleh Panitera Pengganti, Ibu Dian Ekawati Septory, S.H., Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat, Doa Berkat dan Penutup dibawakan oleh Hakim, Ibu Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H.
Terima kasih kepada Hakim Ad-Hoc, Ibu Happy Julita Ratna Indah, S.E., M.M., dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini. - Trust and Obey -



















