
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 3 Juli 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim, Ibu Sisera S. N. Nenohayfeto, S.H. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab 2 Timotius 3:1-9. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dibawakan oleh Panitera Muda PHI, Bapak Alfonsus Hoinbala, S.H. dan Puji-pujian dipimpin oleh PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si. Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat, Doa Berkat dan Penutup dibawakan oleh Hakim Ad-Hoc, Ibu Happy Julita Ratna Indah, S.E., M.M.,
Terima kasih kepada Ibu Sisera S. N. Nenohayfeto, S.H., dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini. - Trust and Obey -



















