
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 26 Juni 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim, Ibu Seppin Leiddy Tanuab S.H. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Zakharia 8:1-17. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dan Puji-pujian dipimpin oleh Panitera Pengganti, Ibu Dian Ekawati Septory, S.H.
Setelah ibadah selesai, Hakim, Ibu Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H., selaku Koordinator Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang mengucapkan terima kasih kepada Ibu Seppin Leiddy Tanuab S.H. @seppinleiddy , dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini. Sebelum melanjutkan aktivitas kerja masing-masing, diadakan foto bersama.
-Janganlah takut, kuatkanlah hatimu-



















