
Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Sidang Keliling Perkara Pidana
Sabu Raijua, 24 Oktober 2024 - Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak Fery Haryanta, S.H., bersama Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta Anggota Tim Access to Justice melakukan kunjungan ke Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka Launching Program Access To Justice dan Sidang Keliling Perkara Pidana bertempat di Gedung Zitting Plaats.
Dengan Hakim Ketua Majelis, Bapak Dr. I Nyoman Agus Hermawan, S.T., S.H., M.MT., M.H., Hakim Anggota, Bapak Akhmad Rosady, S.H., M.H., dan Ibu Seppin Leiddy Tanuab, S.H., dan Panitera Pengganti, Bapak Alfonsus Hoinbala, S.H.
Sidang Keliling Perkara Perdata Permohonan Tahap II
Sabu Raijua, 24 Oktober 2024 - Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak Fery Haryanta, S.H., bersama Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta Anggota Tim Access to Justice melakukan kunjungan ke Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka Launching Program Access To Justice dan Sidang Keliling Perdata Permohonan Tahap II bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua didampingi oleh Bupati Sabu Raijua, Asisten, Sekda dan Kadisdukcapil.
Pelaksanaan sidang keliling atau Zitting Plaats untuk perkara perdata permohonan di Aula Kantor Bupati oleh Hakim, Bapak Akhmad Rosady, S.H., M.H., bersama Panitera Pengganti, Bapak Alfonsus Hoinbala, S.H., sedangkan Hakim, Bapak Dr. I Nyoman Agus Hermawan, S.T., S.H., M.MT., M.H. bersama Panitera Pengganti, Bapak Yamal Yakson Laitera, S.H.
Jumlah perkara perdata permohonan yang dilayani sebanyak 50 (lima puluh) perkara termasuk di dalamnya 13 (tiga belas) perkara secara prodeo. Masih pada hari yang sama Panitera, Bapak I Dewa Made Agung Hartawan, S.H. memberikan salinan penetapan kepada masyarakat untuk dapat digunakan dalam pengurusan dokumen di Disdukcapil Kab. Sabu Raijua.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Program Access to Justice ini diharapkan masyarakat Sabu Raijua dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh Pengadilan dengan harapan terwujudnya Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.



















