
Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Pelaksanaan Program #ACCESStoJUSTICE Peninjauan Kondisi Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Kupang di Kabupaten Sabu Raijua
Sabu Seba, 12 Juni 2024 - Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Bapak Supriyatna Rahmat, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Bapak A. A. Gd. Agung Parnata, S.H., C.N., beserta Tim #ACCESStoJUSTICE meninjau kondisi Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Kupang di Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak hari pertama kedatangan tim di Kabupaten Sabu Raijua, 10 Juni 2024, kemudian dilanjutkan pada tanggal 12 Juni 2024. Dapat dilihat dari hasil dokumentasi kondisi Gedung Zitting Plaats yang sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu dilaksanakan kegiatan ini untuk pembuatan laporan, dan juga sebagai bahan pendukung untuk pengusulan anggaran rehab gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Kupang di Kabupaten Sabu Raijua.


Pelaksanaan Program #ACCESStoJUSTICE Sosialisasi Pembebasan Biaya Perkara dan Layanan Bantuan Hukum
Sabu Seba, 11 Juni 2024 - Rangkaian Program #ACCESStoJUSTICE pada hari ke-2 dilanjutkan dengan Sosialisasi Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Layanan Bantuan Hukum. Adapun Pemateri untuk Sosialisasi Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Bapak A. A. Gd. Agung Parnata, S.H., C.N. Sedangkan Pemateri untuk Layanan Bantuan Hukum adalah Sekretaris, Bapak Fransisco Palang Ama, S.T. Dalam Sosialisasi kali ini dijelaskan mengenai anggaran DIPA 03 Pengadilan Negeri Kupang untuk perkara Prodeo sejumlah Rp 2.010.000,- yang mencakup 2 perkara serta pelaksanaan eksekusinya. Sedangkan mengenai Layanan Bantuan Hukum, disosialisasikan mengenai inovasi terbaru Pengadilan Negeri Kupang yaitu E-Posbakum yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara online. Hal ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sabu Raijua, dikarenakan jarak yang jauh dari Pengadilan Negeri Kupang, walaupun Kabupaten Sabu Raijua masih dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Kupang. Selain itu diberikan juga sesi tanya jawab kepada peserta sosialisasi, yang dijawab oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri Kupang, dan bagi penanya diberikan cenderamata.





















