Rapat Monev SIPP dan Sosialisasi Akurasi Data
Kupang, 18 Maret 2024 - Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak A. A. Gde Agung Parnata, S.H., C.N., didampingi oleh Ketua Satgas Internal SIPP Pengadilan Negeri Kupang, Hakim Bapak Putu Dima Indra, S.H., dan Sekretaris selaku Anggota Satgas SIPP Badilum, Bapak Fransisco Palang Ama, S.T., memimpin Rapat Monev SIPP dan Sosialisasi Akurasi Data. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pengguna SIPP pada Pengadilan Negeri Kupang. Adapun tujuan dari rapat ini agar seluruh pengguna SIPP dapat lebih tertib lagi menyelesaikan tupoksi yang dipercayakan dan mengurangi tunggakan-tunggakan yang ada di SIPP. Selain itu rapat ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan monitoring dan evaluasi akurasi data SIPP pada para Hakim, Panitera dan Panitera Muda untuk dilaksanakan dengan tertib.