
Rapat Bulanan, Sosialisasi AMPUH dan Capaian Kinerja

Kupang, 27 Maret 2024 - Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak Supriyatna Rahmat, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Bapak A. A. Gd. Agung Parnata, S.H., C.N. memimpin Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.
Dalam rapat ini, Pimpinan mengingatkan kembali tentang Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selanjutnya disampaikan kepada seluruh peserta rapat agar mempedomani Perma 7, 8 dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA ini, Bapak Ketua mengingatkan agar tunggakan MIS segera diselesaikan, agar dapat meningkatkan nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Kupang. Selain itu, diumumkan reward berupa piagam penghargaan dan sembako untuk menjadi motivasi kerja diberikan kepada Panitera Pengganti Terbaik dengan notifikasi MIS yang paling sedikit, yaitu Ibu Emellya Rohi Kana, S.H., Jurusita/Jurusita Pengganti Terbaik dengan notifikasi MIS yang paling sedikit, yaitu Ibu Feronita Minabelo, Staf/Pelaksana terbaik, yaitu Ibu Murni Ningsih, A.Md.Ak., Petugas PTSP terbaik dan PPNPN terbaik periode bulan Februari 2024, yaitu Bapak Nikson Ediseo Koen. Setelah pembahasan rapat selesai, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi AMPUH dan Capaian Kinerja oleh Sekretaris, Bapak Fransisco Palang Ama, S.T.