Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang
Kupang, 28 Agustus 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Hakim, Ibu Seppin Leiddy Tanuab, S.H. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Filipi 2: 1-11. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dibawakan oleh Panitera Muda PHI, Bapak Alfonsus Hoinbala, S.H., dan Puji-pujian dipimpin oleh PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si., Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat, Doa Berkat dan Penutup dibawakan oleh Hakim, Ibu Sisera S. N. Nenohayfeto, S.H.
Terima kasih kepada Hakim, Ibu Seppin Leiddy Tanuab, S.H., dan seluruh petugas yang telah bersedia melayani pada ibadah kali ini.
- Indah Rencana Mu -