Diklat di Tempat Kerja Mengenai Input Data Eksekusi
Kupang, 29 November 2024 - Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Mengenai Input Data Eksekusi dilaksanakan Aula Sasando Pengadilan Negeri Kupang. Adapun Pemateri adalah Sekretaris Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA, Bapak Fransisco Palang Ama, yang juga adalah Anggota Satgas SIPP Badilum, dan peserta DDTK kali ini adalah petugas dari Kepaniteraan Perdata serta Super Administrator SIPP, Bapak Sean Lionel de Lima, S.Kom.