Diklat di Tempat Kerja Bagi PPNPN Dalam Rangka Tes Penerimaan PPPK
Kupang, 16 November 2024 - Kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA dilanjutkan kembali, kali ini dalam rangka persiapan Tes Penerimaan PPPK yang akan diikuti oleh PPNPN pada Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA yaitu sebanyak 21 orang dengan menggunakan aplikasi Computer Based Test.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasando ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan rasa percaya diri PPNPN pada Pengadilan Negeri Kupang agar pada saat tes dapat memberikan yang terbaik. Fasilitator pada DDTK kali ini adalah Sekretaris, Bapak Fransisco Palang Ama, S.T., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Aloysia Wilhelmina S.E., dan Tim dari Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.