Articles in Category: Berita

Apel Senin Pagi

on Senin, 20 Maret 2023. Posted in Berita

Kupang, 20 Maret 2023 - Apel Senin Pagi Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang Kelas IA dengan Pembina Hakim Ad Hoc, Bapak Paulus Dyonisius Bonevantura Naro, S.H., M.H. dan Komandan Apel, Panitera Muda Hukum, Bapak Roberto De Jesus Da Costa, S.H., M.H. Apel dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN, CPNS, PPNPN dan karyawan magang. Adapun pembawa acara adalah PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si.

Dalam amanat Pembina, disampaikan agar tetap tertib dalam jam kerja, dan juga pengisian SIPP agar dapat mengurangi notifikasi MIS. Selanjutnya diingatkan kepada setiap bagian untuk dapat menyelesaikan seluruh temuan pada Lembar Hasil Pemeriksaan Evaluasi Kinerja dan Penjaminan Mutu Layanan Peradilan yang dilaksanakan oleh Tim dari Badilum pada tanggal 9 Maret 2023. Selain itu diingatkan juga mengenai penerapan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Kemudian apel dilanjutkan dengan doa oleh PPNPN, Ibu Jenewaty Malani Henuk, S.Si. Sebelum apel diakhiri, seluruh peserta mengumandangkan yel-yel "8 Nilai Utama Mahkamah Agung" yang dipimpin oleh Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Bapak Fery Andrean Sitompul, S.E.

Sosialisasi Internal Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja

on Jumat, 17 Maret 2023. Posted in Berita

Kupang, 17 Maret 2023 - Sosialisasi Internal Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja dilaksanakan di Aula Sasando Pengadilan Negeri Kupang. Direncanakan kegiatan sosialisasi internal ini akan diadakan secara bertahap. Kali ini sosialisasi internal diperuntukkan kepada Plt. Panitera, para Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kupang. Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Aloysia Wilhelmina, S.E. beserta jajarannya, yaitu Bapak Zulmy Surya Putra, S.M. dan Ibu Feronita Minabelo. Sosialisasi Internal Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja selanjutnya akan diperuntukkan kepada para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kupang.