VISI :
TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI/PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI/PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KUPANG KELAS IA YANG AGUNG
MISI :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Pengadilan Hubungan Industrial Kupang Kelas IA.
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Pengadilan Hubungan Industrial Kupang Kelas IA.
- Meningkatkan Kredibilitas Dan Transparansi Pengadilan Negeri/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Pengadilan Hubungan Industrial Kupang Kelas IA.